Membuat Visa Inggris

Terhitung mulai tanggal 12 November 2012, pengajuan aplikasi visa Inggris yang dilakukan di Jakarta akan diproses oleh UK Border Agency di Kedutaan Besar Inggris di Bangkok, Thailand.

Tidak akan terjadi perubahan dalam hal pengajuan permohanan visa Anda di Jakarta, dan Anda harus tetap menyerahkan formulir aplikasi online Anda ke Pusat Aplikasi Visa - VFS di Jakarta.

Perubahan ini juga tidak akan berdampak pada waktu pemrosesan visa Anda. Informasi lebih lanjut mengenai waktu pemrosesan visa dapat dilihat di situs UK Border Agency Indonesia.

Bagaimana melakukan aplikasi Visa?
Ada delapan langkah dalam aplikasi Visa yang perlu dilakukan. Kamu disarankan membaca seluruh langkah yang diperlukan sebelum melakukan aplikasi sehingga kamu jelas mengenai prosedur dan persyaratannya.

Langkah pertama - Periksa apakah kamu perlu Visa

Warga negara Indonesia memerlukan Visa untuk memasuki Inggris
Selain warga negara Indonesia yang ingin mengajukan Visa jangka panjang harus memiliki Visa menetap di Indonesia atau ijin bekerja.
Jika tidak ada, maka kamu mesti mengajukan aplikasi untuk ijin menetap di negara yang bersangkutan.
Jika anda bukan warga negara Indonesia dan tidak jelas apakah kamu memerlukan Visa, silahkan gunakan petunjuk "Apakah saya memerlukan Visa" dari laman UK Border Agency 

Jika kamu memerlukan Visa kamu harus mengikuti langkah-langkah membuat aplikasi yang tertera di laman VFS Indonesia.

Dimana saya bisa mendapatkan info?

UK Border Agency and Kedutaan Inggris/Konsulat Jenderal di Jakarta bekerja sama secara komersial dengan badan usaha PT. VFS Service Indonesia. Kamu dapat mengetahui lebih jauh apakah kamu memerlukan Visa dan bagaimana membuat aplikasinya memelalui laman PT.VFS Service Indonesia di www.vfs-uk-id.com. PT.VFS Service Indonesiajuga memebrikan informasi melalui e-mail dan telepon:

PT. VFS Service Indonesia
Tel  :+62 (0)21 5140 1583
       +62 (0)21 5140 1584

Semua informasi disediakan dan disetujui oleh UK Border Agency.

Apakah saya perlu membayar?
Tidak, semua jawaban atas pertanyaan disediakan dengan gratis di Indonesia.
Biaya Visa diatur oleh Parlemen Inggris dan dilampirkan di laman UK Border Agency dan Pusat 

Aplikasi Visa.
Dimana saya bisa mendapatkan saran?

PT.VFS Services Indonesia dan staf nya tidak dapat memberikan saran bagaimana mengisi aplikasi atau jenis Visa apa yang harus kamu minta. Kalau kamu ingin saran mengenai aplikasi Visa kamu dan saran mengenai ijin keimigrasian Inggris, kamu harus menanyakan kepada pihak yang kompeten tentang keimigrasian. Di Inggris, pihak ini diatur oleh Kantor Keimigrsian dan di legalisasikan oleh lembaga profesional. Silahkan lihat laman mereka:

Law Society of Englandand Wales.
Law Society ofScotland.
Law Society of Northern Ireland.
Institute of Legal Executives.

Bagaimana saya memasukkan aplikasi Visa?

PT.VFS Services Indonesia mengatur proses aplikasi Visa di Jakarta dimana kamu bisa memasukkan aplikasi Visa dan dokumen sidik jari.

UK Visa Application Centre (PT. VFS Services Indonesia).
Lt.22, Zone B, Plaza Asia/ABDA
Jl.Jendral Sudirman, KAv 59,
Jakarta 12190

*)Anak dengan umur dibawah lima tahun, aplikan untuk hak menetap, dan aplikan untuk Visa persemakmuran, Tidak perlu mendaftar secara langsung.

Silahkan kunjungi laman Pusat Aplikasi Visa untuk informasi mengenai jam kerja dan informasi lainnya: www.vfs-uk-id.com.

Siapa yang menentukan saya mendapatkan Visa?

Pegawai UK Border Agency akan memproses dan menentukan aplikasi Visa anda. PT. VFS Services Indonesia and pegawainya tidak berperan dalam hasil akhir aplikasi Visa anda. Mereka tidak dapat memperngaruhi dalam hal apa pun. Jika ada pegawai PT. VFS Services Indonesiam mengatakan bahwa mereka dapat mempengaruhi proses aplikasi kamu, anda harus memberitahukan kepada Kedutaan Inggris/ Konsulat Jeneral secepatnya.

Standar layanan - keluhan dan pujian.

UK Border Agency bertujuan agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan  professional. Kami menerima saran dan kritik untuk meningkatkan kinerja kami.

Kalau anda memiliki saran atau memiliki perhatian terhadap pelayanan yang kami berikan, harap beritahukan kepada kami. Kami akan mempelajari keluhan anda secara seksama dan akan memberikan balasan dalam dua puluh hari kerja.

Kalau anda ingin menyampaikan keluhan mengenai aplikasi yang ditolak, harap anda membaca Peraturan Keimigrasian yang menyatakan hak anda. Sehubungan dengan Perjanjian Perlindungan Data, kami tidak dapat mendiskusikan keputusan persetujuan Visa dengan pihak ketiga.

Kalau anda ingin membuat keluhan mengenai layanan PT. VFS Services Indonesia, anda dapat menyampaikannya langsung kepada mereka atau melalui Entry Clearance Manager seperti dibawah ini.

Kalau anda ingin menyampaikan keluhan mengenai pelayanan dari UK Border Agency di Kedutaan / Konsulat Jeneral, harap disampaikan kepada alamat berikut:

Entry Clearance Manager,
British Consulate General, UK Border Agency (Visa Services)
Deutsche Bank Building 19th floor,
Jakarta, 10310.

Peringatan: Penipuan Visa.

Hanya UK Border Agency (UKBA) pada Konsulat Jeneral Inggris Jakarta yang memiliki kuasa untuk menerbitkan Visa di Indonesia dan hanya rekan komersil PT. VFS Services Indonesia yang dapat menerima aplikasi permohonan Visa dan biaya-biayanya. Harap berhati-hati atas penipuan yang mengatas namakan Kedutaan Inggris, Pegawai Kedutaan, dan ataupun organisasi lain yang menawarkan Visa dan ijin kerja dengan mengirimkan mereka sejumlah uang. Semua pelamar harus mengikuti proses resmi untuk mendapatkan Visa. Setiap aplikasi yang didapati dilengkapi dokumen palsu ataupun informasi palsu, akan ditolak dan akan dilarang untuk memasuki Inggris selama 10tahun.