Dalam akidah Islam Isa
putera Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia bukan anak Tuhan dan
bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya
bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا
اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran
Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS.
al-Jin: 3)
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى
يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ
بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia Pencipta langit dan bumi.
Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan
segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am:
101)
Allah
mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh
mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ
هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ
مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Mereka (orang-orang Yahudi dan
Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah
Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.
Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap
Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya
umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah
mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi
sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah
karenanya.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha
Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan
sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan
itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah
Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah
mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi,
kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba."
(QS. Maryam: 88-93)
Maka tidak mungkin seorang
muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat
atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang
jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan
kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari
semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan
persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al
Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana
yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari
kalangan sahabat dan tabi'in.
Namun
di tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera
sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir. Atas dalih toleransi
umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain. Dengan dalih kerukunan
antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakan dan memeriahkan
hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian mereka dengan suka rela mengucapkan
selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya mereka yang berisi kekufuran
dan kesyirikan terebut.
Lebih
tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar umat
beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka
yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof.
Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam pengajian
ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Belanda,
Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal oleh seorang
muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal
adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan
non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.
Dan menurut Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit
melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari
Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)
Prof
DR HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku
terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya
tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,"
katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X
BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Fatwa Syaikh al-‘Allamah
Muhammad bin Shalih Utsaimin
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaahditanya
tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa
hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan
bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita? Apakah boleh
mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang
berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa maksud merayakannya? Baik itu
sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal
lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab dengan tegas,
“Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau
ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya
haram sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl
Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan
selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied
Muharak 'Alaik (hari raya
penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan
semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu
termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada
salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada
mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya.
Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak
tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada
seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia
menantang kemurkaan Allah.”Demikian ungkapan beliaurahimahullaah.
Haramnya
mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka, sebagaimana
dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat pengakuan atas
syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun dia sendiri tidak ridha
kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, bagi seorang muslim diharamkan
ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syi’ar
tersebut kepada orang lain, karena Allah subhanahu
wa ta'ala tidak ridha
terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ
عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya
Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi
hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.”
(QS. Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3) dan
mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua itu adalah haram, baik ikut
serta di dalamnya ataupun tidak.”
Jika mereka mengucapkan
selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena
itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala tidak meridhai hari raya tersebut,
baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun
sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam yang dengannya
Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallamkepada
seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا
فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari
agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya,
dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran:
85).
Seorang
muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih
besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut
serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai
kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam momentum tersebut atau saling
bertukar hadiah, membagikan permen, parsel, meliburkan kerja dan sebagainya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum,
maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan
Ibnu Hibban)
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam bukunyaIqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim
Mukhalafah Ashab al-Jahimmenyebutkan, “Menyerupai mereka dalam
sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum
muslimin) terhadap keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada
mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliaurahimahullah.
Dan
barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia
melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab
lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan)
terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan
membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3
diunduh dari situs islamway.com)
Semoga artikel ini bisa
menambah wawasan kita sebagai umat Muslim, tentang Hukum memberi selamat kepada
umat Kristiani ketika mereka merayakan Hari Raya Natal.
Sumber : VOA-Islam