Tips Perencanaan Bangun Rumah Pribadi

sleman.olx.co.id
Anda ingin memulai membuat Rumah Pribadi ? Berikut beberapa panduan yang kami share dari TribunNews, tentang perencanaan dalam pembangunan rumah sendiri dengan biaya terjangkau :

1. Cek lokasi kavling rumah tersebut.Cek segi peruntukkan kavling, apakah memang diperuntukkan untuk pembangunan rumah atau tidak (hal ini tidak berlaku kalau kavling rumah terletak dalam kawasan perumahan). Hal ini bisa kita lakukan dengan melakukan pengecekan ke Dinas Tata Kota. Hal lain yang perlu dipastikan adalah Koefisien Dasar Bangunan (KDB),  dan lainlain. Jika hal ini tidak dipenuhi, kita akan sulit mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tanpa IMB, kita tidak bisa membangun rumah dan mendapatkan bantuan KPR.

2. Cek kondisi tanah eksisting, apakah sebelumnya tanah tersebut bekas rawa atau sawah. Jika kondisi kavling tanah seperti ini, akan membutuhkan konstruksi khusus, yang berimbas pada harga konstruksi yang lebih mahal dibandingkan jika tanah kavling merupakan tanah bukan rawa atau bekas sawah.

3. Pembangunan rumah harus dibuat terencana, yang disesuaikan dengan ukuran, kondisi tanah, situasi lingkungan, serta pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun jika kita ingin membuat rumah 2 lantai, disarankan menggunakan jasa arsitek dan pemborong profesional. Tidak jarang, banyak yang berasumsi kalau kita menggunakan jasa arsitek pasti biayanya mahal. Padahal tidak.

Penggunaan jasa arsitek dalam pembangunan rumah justru menghindari pembuatan bangunan yang tidak diperlukan sehingga akan menghindari kegiatan salah bangun atau bahkan tambal sulam. Selain itu, rumah yang akan kita bangun akan lebih baik, tertata, terjamin kualitas, bahkan sesuai dnegan aspek fungsi dan aspek estetis. Jangan lupa juga membaca Fengshui Tentang Tata LetakPintu, Kamar dan Dapur.