Ban menjadi satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan
langsung dengan permukaan jalan. Mau tidak mau, suka tidak suka, komponen ini
harus mendapat perhatian lebih karena fungsinya yang sangat vital.
Bila ban bermasalah sedikit banyak akan mempengaruhi gaya
mengemudi, sebab kemampuan mobil untuk bermanuver, akselerasi, deakselerasi,
menahan beban, dan sebagainya tidak lagi dalam kondisi optimal, hal ini punya
potensi bahaya jika dinilai dari sisi keselamatan berkendara.
Semua orang mungkin tahu bagaimana caranya mengganti ban
yang rusak, tapi apa semua orang tahu bagaimana caranya mengukur umur ban?
Tentu ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Anda yang akan melakukan ritual
mudik lebaran tahun ini.
Kondisi karet ban akan semakin memburuk dari waktu ke waktu
karena sinar UV dan lingkungan. Menjadikan struktur ban rapuh dan bahkan bisa
sampai merusak ke dinding ban dan tidak layak digunakan.
Untuk tindakan pencegahan, separah-parahnya pemakaian ban
harus diganti jika telah mencapai 10 tahun walaupun ban tersebut masih terlihat
seperti baru. Bahkan banyak produsen ban menyarankan penggantian setiap enam
tahun sekali.
Ban memang dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama, tapi
konsumen perlu tahu kapan ban tersebut dibuat. Setiap ban punya data tanggal
lahir yang terdapat dibagian dinding, biasanya dalam bentuk kode sesuai dengan
regulasi yang ada.
Sebagai contoh, PopularMechanics menerangkan kode pebuatan
ban terdapat di dekat lingkar luar velg. Biasanya dimulai dengan kode
standarisasi, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau DOT (Department of
Transportation).
Pada akhiran urutan kode tersebut terdapat tiga angka
(sebelum tahun 2000) atau empat angka (setelah tahun 2000), kode ini menandakan
dua digit pertama untuk pekan kemudian diikuti dua digit berikutnya untuk tahun
kelahiran.
Misalnya 'DOT DA08 JM1R 3011'. Indikasinya produsen ban
membuat ban tersebut di minggu ke-30 di tahun 2011. Untuk kode 'DOT R5HG FHR
404' berarti ban tersebut diproduksi di minggu ke-40 di tahun 1994 (bisa juga
1984 atau 1974).
Jika menemukan ban dengan umur lebih dari dua tahun
sebaiknya meminta kepada si penjual ban yang lebih baru, atau bisa juga
solusinya adalah diskon.
Untuk informasi, dua digit setelah kode DOT menandakan kode
pabrik, diikuti dengan kode ukuran ban. Empat digit setelahnya adalah kode
perakitan dari pabrik.
Jangan lupa simak juga Tips Cara Memilih Asuransi KendaraanAnda.
Sumber : Okezone